Dok ist/ Foto bersama usai pleno di KPU Mamberamo Raya, Minggu (22/9) malam.
KPU : Besok (23/9) cabut nomor urut, Paslon dibatasi hanya membawa 20 orang.
Jurnal Mamberamo Foja, Kasonweja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya minggu petang (22/9) secara resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi berkas pencalonan yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya masing – masing Alfons Sesa – Yakobus Britay yang disingkat ASBRI diusung koalisi       (Perindo, Nasdem, PSI dan PDIP) pasangan Roby Wilson Rumansara – Kevin Totouw yang disingkat ROKET diusung koalisi (Golkar & Demokrat), pasangan Matius Fuyeri – Dius Enumbi yang disingkat MADI diusung koalisi (PBB, Hanura, Buruh, PPP) sementara Everd Mudumy – Mada Marlince Rumaikewi diusung koalisi (Gerindra dan PAN).
Menurut Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan legalitas yang berlaku, sehingga mereka berhak maju dalam kontestasi pilkada Mamberamo Raya 27 November mendatang.
Ketua KPU menyatakan bahwa proses penetapan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam menjaga kredibilitas dan transparansi pemilu.
“Kami telah menjalankan proses ini dengan cermat dan berdasarkan aturan yang berlaku dan akhirnya ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya ,” ujar Ketua KPU Mamberamo Barnabas Dude.
Senada disampaikan Anggota KPU Mamberamo Raya Divisi Teknis dan Penyelenggara Metu Kowi bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta massa pendukungnya agar dapat bersaing dengan sehat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dikatakan Metu Kowi bahwa setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pencabutan nomor urut dan akan memasuki masa kampanye yang dijadwalkan mulai pada 25 September 2024.
,” Besok akan dilaksanakan pengundian nomor urut paslon, sehingga semua paslon diwajibkan hadir dan kami hanya membatasi 20 orang yang hadir di KPU. Oleh sebab itu kami menghimbau agar Paslon dan semua massa pendukungnya untuk bersama sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pencabutan nomor selesai ,” tandas Metu Kowi. (NAP)