Dok ist/ Lokasi pintu utama kantor DPRD Mamberamo Raya yang di palang oleh Niko Tasti salah satu Caleg Golkar beserta masyarakat adat setempat, akibat hasil pemilihan legislatif lalu.
Jurnal Mamberamo Foja, Burmeso – Pemalangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Mamberamo Raya yang terletak di Burmeso telah berlansung sejak tanggal 6 Mei lalu, hingga kini masih tetap dipalang.
Akibatnya aktifitas pelayanan digedung rakyat tersebut lumpuh total, karena seluruh pintu masuk ruang utama dipalang menggunakan kayu balok, sehingga menyebabkan tidak ada pelayanan maupun kegiatan rapat paripurna Dewan terpaksa di alihkan ke Kota Jayapura.
Aksi pemalangan gedung wakil rakyat ini dilakukan oleh Niko Tasti salah satu Caleg Golkar bersama seluruh keluarga dan massa pendukungnya yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu .
Dimana menurut Niko Tasti bahwa seharusnya dirinya yang terpilih sebagai anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar Daerah Pemilihan 1, namun karena terjadi kecurangan sesama caleg Golkar sehingga dirinya tidak terpilih.
Niko Tasti mengaku pemalangan gedung DPRD Mamberamo Raya akan dibuka jika Ketua Partai Golkar yang juga Ketua DPRD dapat menyelesaikan permasalahan dengan mengeluarkan rekomendasi Partai untuk dirinya yang harus terpilih sebagai anggota Mamberamo Raya.
” Saya minta ketua DPD II Partai Golkar Mamberamo Raya harus segera ke Mamberamo Raya supaya kita selesaikan masalah dewan terpilih dari Golkar, karena sudah 3 bulan kantor saya palang dan tunggu Ketua Partai datang untuk kita selesaikan masalah ini, tapi sampai sekarang dia belum tiba di Mamberamo Raya juga,” ujar Niko Tasti sabtu (17/8 ) di Burmeso.
Dikatakan Niko Tasti bahwa apabila Ketua Partai Golkar masih tetap mempertahankan prinsip, untuk menduduki jabatan DPRD, maka selama 5 tahun Ketua Partai Golkar tidak di perkenankan bekerja digedung DPRD dan yang berhak bekerja yakni anggota DPRD lainnya yang tidak bermasalah.
” saya tidak akan buka palang kantor DPRD , kalau Ketua Partai masih mempertahankan untuk tetapi mau jadi dewan. Maka 5 tahun kami keluarga Tasti akan palang kantor , dan silahkan dewan cari gedung lain utk pake sidang dan bekerja. Saya jug berharap aparat keamaanan untuk bisa bantu mediasi dengan Ketua Partai Golkar supaya masalah ini ada jalan keluar penyelesaianya, karena seluruh keluarga dan massa pendukung saya sudah sangat kecewa dan marah kepada ketua Partai Golkar ,” tandas Niko Tasti.
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamberamo Raya Elias Basutey yang juga Ketua DPRD Mamberamo Raya ketika dikonfirmasi via pesan whastup terkait pemalangan ini tidak merespon. Pesan whastup yang dikirim pun telah dibaca namun tidak ditanggapi. (NP)