Dok ist/ Suasana Rapat Paripurna DPRD Mamberamo Raya
Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – DPRD Kabupaten Mamberamo Raya akhirnya menyepakati penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap krusial bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya, Selasa 20 agustus 2024.
Ketua DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey memimpin langsung rapat paripurna tersebut, dan dihadiri Plt. Sekda, Wakil Ketua II DPRD, Anggota Dewan, Pimpinan OPD dan tamu undangan.
Dalam pembahasan 3 Raperda tersebut akhirnya semua Fraksi DPRD baik Fraksi Golkar, Fraksi PBB dan Fraksi Hanura menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut.
Raperda yang disetujui Dewan yakni Raperda Raperda pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 dalam rangka rancangan Perda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2024 -‘2045 dan Raperda penghapusan barang daerah yang tidak diketahui keberadaanya.
Ketua DPRD Elias Basutey menyampaikan terimakasih kepada semua yang telah mendukung jalannya pelaksanaan sidang Paripurna hingga berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu Bupati Mamberamo Raya yang diwakil Pelaksana Tugas Sekda Sergius Doromi usai penutupan sidang Paripurna menyampaikan apreasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Raya dan seluruh Pimpinan OPD yang telah hadir mendukung pelaksanan sidang Paripurna hingga berjalan dengan aman dan lancar.
Menyangkut 3 Raperda yang telah ditetapkan, menurut Sekda bahwa Pemda dan DPRD Mamberamo Raya akan segera berkonsultasi ke Provinsi untuk mendapatkan legitimasi hukum yang jelas. (Lie)