Jurnal Mamberamo Foja, Burmeso – Guna mengusulkan program prioritas kampung kepada Pemerintah Distrik, maka digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Mamberamo Tengah, sekaligus untuk menyerap usulan program kegiatan Pemerintah Kampung.
Kepada JMF, berdasarkan laporan dari ketua panitia Musrenbang, Umar Saway,S.IP menjelaskan bahwa tersusunnya program prioritas dari 8 Kampung yang ada di Distrik Mamberamo Tengah, telah diusulkan dan akan dibahas pada Musrenbang Kabupaten.
Dari laporan ketua panitia,diungkapkan juga terkait Sinkronisasi Program kegiatan Pemerintah Kampung tetap disesuaikan dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional.
Dimana Umar Saway tegaskan bahwa hasil daripada Musrenbang di Distrik ini sekaligus mempertajam indicator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan Kampung, juga menyepakati program prioritas dari 8 Kampung yang ada.
Untuk diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor. 54 Tahun. 2010 PAsal 65 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RPJMD, yang bunyinya pada ayat 1 adalah “ Musrenbang dilaksanakan untuk Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang disampaikan oleh Bappeda.
Panitia berharap agar peserta Musrenbang yang merupakan utusan setiap kampung yang ada diwilayah Distrik Mamberamo Tengah, untuk sama-sama mengawal usulan program dimaksud. (RH)