Pimpinan DPRD di Minta Segera Memanggil dan Mempertanyakan Status Bupati Jhon Tabo

Spread the love

Dok ist/ Habel Iriory Anggota Komisi I DPRD Mamberamo Raya disela-sela sidang paripurna dewan

Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Pimpinan DPRD Kabupaten Mamberamo Raya didesak segera memanggil dan mempertanyakan status Bupati Mamberamo Raya DR.(HC).Jhon Tabo, SE.,MBA yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur di Provinsi Papua Pegunungan.

Pasalnya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 14.

Didalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 14 ini telah menjelaskan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri didaerah lain, wajib mengundurkan diri.

Anggota Komisi I DPRD Mamberamo Raya Habel Yahya Iriory dalam keterangan Persnya di Jayapura jumat malam (13/9) dengan tegas mempertanyakan status Bupati Mamberamo Raya DR.(HC).Jhon Tabo,SE.,MBA yang belum mengajukan surar pengunduran diri ke kepada DPRD, dan meminta Pimpinan Dewan untuk segera menyurat dan memanggil Bupati untuk mempertanyakan kejelasan terkait pengunduran dari jabatan Bupati.

,” Dengan tegas saya minta kepada Pimpinan DPRD untuk segera memanggil dan mempertanyakan status Bupati Mamberamo Raya yang sampai saat ini kenapa mengajukan surat pengunduran ke DPRD, supaya kami dewan menggelar rapat paripurna Dewan dan selanjutnya menyurat kepada Gubernur untuk mempersiapkan Penjabat Bupati.
Ini bukan kemauan DPRD, tetapi ini perintah undang – undang, sehingga Bupati wajib mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai Calon Gubernur Papua Pegunungan tanggal (22/9) mendatang ,” jelas Habel.

Politisi asal Nasdem ini mengaku khawatir, jika nantinya Bupati Mamberamo Raya tidak mengundurkan diri maka akan terjadi penyalahgunaan kewenangan sebagai orang nomor satu di Mamberamo Raya.

,” Saya khawatir kalau sampai Bupati tidak mengundurkan diri dan Pimpinan DPRD bersikap apatis terhadap kejelasan pengunduran Bupati dari jabatannya, maka sudah pasti akan terjadi penyalahgunaan kewenangan dan jabatan ,” terangnya.

Sebelumnya Anggota KPU Mamberamo Raya Divisi Teknis dan Penyelengara Metu Kowi mengatakan sesuai aturan, maka Bupati Mamberamo Raya yang saat ini mencalonkan diri di Provinsi Papua Pegunungan wajib mengajukan surat pengunduran diri ke KPU Papua Pegunungan paling lambat tanggal 22 September 2024.

Menurut Kowi bahwa sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 14 ini telah menjelaskan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri didaerah lain, wajib mengundurkan diri.

,” KPU ingin menyampaikan bahwa sesuai aturan, maka Bupati Mamberamo Raya yang saat ini mencalonkan diri di Provinsi Papua Pegunungan sudah harus mengajukan surat mengundurkan diri ke KPU Papua Pegunungan paling lambat tanggal 22 September, ini perintah undang – undang dan PKPU ,” tandas Metu Kowi. (NAP)

admin web

Related Posts

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Spread the love

Spread the love(CAPTION FOTO): Nampak pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura John Manangsang Wally – Daniel Mebri (JODA) ketika berpose bersama warga usai kampanye dialogis (terbatas) di Distrik Moi,…

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Yeheskel Jemjeman dan Rafel Bagre Deputi Peradilan Adat Kabupaten Sarmi kepada media, mewakili Ondoafi besar di wilayah Sarmi timur Jurnal Mamberamo Foja, Sarmi – Maju…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi