Burmeso, – Untuk mengintegrasikan sistem pelayanan di posyandu dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Distrik hingga Kampung maka Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Kesehatan membentuk Kelompok Kerja Operasional ( Pokjanal ) yang melibatkan lintas Sektor OPD telah disepakati dalam kesepakatan kerja yang ditanda tangani bersama, di Burmeso rabu 4 Oktober 2023 kemarin.
Bupati Mamberamo Raya yang diwakili Kepala Bapeda Jonathan Tandibua, usai menutup secara resmi Rakor Pokjanal Posyandu yang digelar Dinas Kesehatan mengungkapkan, Kesehatan merupakan hak asasi, sekaligus inventasi manusia, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan pelayanan oleh setiap individu dan seluruh komponen bangsa, agar masyarakat mamberamo raya dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Jonatahan Tandibua mengakui “kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani bersama Lintas OPD dan Dinas Kesehatan dalam Kelompok Kerja Operasional Posyandu tersebut merupakan ujung tombak peningkatakan pelayanan masyrakat.”
Oleh sebab itu mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Kepala Bapeda mengharapkan “Dinas Kesehatan agar nantinya lebih dapat pro aktif untuk mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Pemerintah Daerah, sehingga ditahun anggaran 2024 mendatang, agar program kerja Pokjanal dapat berjalan maksimal.”
Sementaera itu Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya, Lowisa Wabiser mengungkapkan “tujuan dibentuknya Pokjanal tingkat kabupaten tersebut, agar Dinas Kesehatan dapat memiliki data satu pintu, karena Posyandu adalah pelayanan dimasyarakat yang harus mendapatkan prioritas.”
Sehingga Dinas Kesehatan berharap semua yang terlibat Kelompok Operasional dapat bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dikampung kampung secara maksimal.
Tim Liputan Jurnalis Mamberamo_Foja