Foto bersama : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya dr. Yermia Msen, M.Kes bersama Pegawai Nakes disela sela melakukan kunjungan kerja ke Puskemas Warembori Distrik Mamberamo Hilir beberapa wakti lalu.
Burmeso, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya bersama Manajen RSUD Kawera akhirnya memberikan Klarifikasi dan penjelasan terkait adanya kebijakan pemotongan hak tenaga Nakes baik Perawat, Bidan maupun tenaga Dokter kontrak yang bertugas di bertugas di RSUD Kawera maupun Puskesmas dan Pustu diwilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Raya dr. Yermia Msen, M.Kes, rabu (3/4) mengakui adanya pengurangan hak tenaga Nakes dan Dokter kontrak tersebut.
Namun demikian, kata Yermia Msen bahwa pemotongan hak tenaga Nakes kontrak tersebut bukan untuk diselewengkan, tetapi hanya disebabkan karena ada terjadi pembengkakan pegawai Kontrak sesuai kebutuhan pelayanan Kesehatan.
Hal ini menyebabkan kata Yermia Msen bahwa ketika pembayaran hak dilakukan oleh Bendahara, terjadi kekurangan pembiayaan sehingga atas kebijakan dirinya selaku Pimpinan Dinas Kesehatan, maka dikurangi hak yang harus diterima oleh tenaga Nakes kontrak yang sebelumnya Rp. 3 juta menjadi Rp. 2,4 Juta, Tenaga Dokter kontrak yang sebelumnya RP. 17 juta menjadi Rp. 15 juta agar semua pegawai Nakes dan Dokter dapat bisa menerima hak.
,” Saya perlu menyampaikan bahwa sesungguhnya hak pegawai Nakes kontrak kami tidak makan, tetapi karena ad kelebihan tenaga Kontrak, ini yang menyebabkan kalau kita bayar full yang lain tidak terima gaji. Tetapi saya pastikan sisa kekurangan hak hak pegawai kontrak akan kami bayarkan setelah ada pergeseran atau penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah. Sehingga saya berharap semua pegawai bisa tetap bersabar dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab ” jelas Yermia Msen
Dikatakan Yeri Msen, bahwa ini hanya faktor ketidaksabaran dari pegawai kontrak, sesungguhnya kebijakan yang saya ambil cukup bijak. Apalagi saat ini memasuki Hari Raya Idul Fitri, harapan kami agar pegawai yang beragama islam bisa merayakan hari raya dengan baik setelah menerima hak mereka,” terang Yermia Msen.
Ditambahkan pria asal Biak ini bahwa semua pegawai kontrak Dinas Kesehatan dibiayai dengan sumber dana Otsus, dan sesuai petunjuk dari BAPEDA, maka pembiayaan untuk pembayaran hak hak tenaga Nakes kontrak ini baru bisa dibayarkan sesudah ada pergeseran atau penambahan anggaran. Tetapi ini karena kebijakan, saya selaku Kepala Dinas memerintahkan bendahara untuk segera mencarikan jalan keluar untuk mendapatkan anggaran, agar semua tenaga Nakes ini bisa menerima hak mereka sebelum hari raya idul fitri atau libur lebaran ,” tandas Yermia Msen
Direktur RSUD Kawera Anthon Renyaan ketika bertatap muka dengan Kasat Intel Polres Mamberamo raya rabu ( 3/4/2024)
Senada juga dijelaskan Dirut RSUD Kawera Anthon Renyaan bahwa selaku Pimpinan, dirinya telah menyampaikan kepada seluruh tenaga Nakes dan Dokter kontrak di RSUD untuk tidak melakukan aksi mogok kerja, karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyrakat.
Menurut Anthon Renyaan bahwa sesungguhnya apa yang telah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan tersebut sudah sangat jelas, bahwa sisa kekurangan pembayaran hak Pegawai Nakes kontrak akan tetap diupayakan untuk dibayarkan pada tahun ini setelah ada pergeseran atau penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah.
,” Sehingga saya selaku Direktur, sangat berharap kepada semua Tenaga Nakes kontrak baik perawat, bidan, dokter maupun Cleaning Service di RSUD agar tetap bekerja seperti biasa.
Dan saya tegas sampaikan bahwa jika ada pegawai kontrak yang tidak menghindahkan instruksi pimpinan dan melakukan mogok kerja sangsi tegas akan kita berlakukan dengan pemutusan kontrak kerja,” tandas Anthon Renyaan.(JMF)Potret RSUD Kawera Mamberamo Raya