Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda RPJPD 2025-2045, Ini Permintaan Sekda Hana

Spread the love

(CAPTION FOTO): Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan disaksikan Wakil Ketua I Muhammad Amin ketika menyerahkan dokumen Raperda tentang RPJPD Pemkab 2025-2045 kepada Sekdakab Jayapura Hana Salomina Hikoyabi usai rapat paripurna, di Ballroom Cenderawasih Lantai I Grand Allison Hotel, Sentani, Selasa,(20/8)

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura Hana Salomina Hikoyabi mewakili Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura terkait pendapat dan persetujuan Fraksi-fraksi Dewan tentang penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura tahun 2025-20245.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ballroom Cenderawasih Lantai I Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa, 20 Agustus 2024 ini sempat molor hingga tiga jam dari waktu pelaksanaannya, yang mana seharusnya dimulai pukul 10.00 WIT, namun baru dimulai pada pukul 13.00 WIT.

Rapat paripurna penetapan RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Dok ist/ Sekdakab Jayapura, Hana Salomina Hikoyabi bersama Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan dan Wakil Ketua I Muhammad Amin disela-sela sidang Raperda tentang RPJPD Pemkab 2025-2045.

Pada rapat paripurna tentang penetapan RPJPD yang dihadiri para Kepala OPD tersebut, diketahui bahwa semua fraksi DPRD (NasDem, PKB, PDIP, Gerindra dan Bhinneka Tunggal Ika) menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Usai rapat paripurna tersebut, Sekdakab Jayapura Hana Salomina Hikoyabi mengatakan, bahwa Raperda tentang RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045 yang telah ditetapkan oleh DPRD ini merupakan suatu dokumen yang penting. Sebab, masa berlakunya sangat panjang atau selama 20 tahun, yakni dari tahun 2025 hingga 2045.

“Isinya target-target yang harus dikerjakan selama 20 tahun ke depan. Untuk itu, saya selaku Sekda telah lebih dulu melakukan stressing (penekanan) kepada Bappeda dan OPD terkait agar direncanakan lebih baik lagi,” katanya, kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Salah satu contohnya, sambung Sekdakab Jayapura, pendidikan 20 tahun apa saja yang akan dibuat, terus apa yang mau direncanakan dengan rentang waktu 20 tahun ini.
“Ada pilot dari Kabupaten Jayapura atau juga ada dokter spesialis berapa, yang akan dihasilkan selama 20 tahun nanti!?,” tanya Hana Hikoyabi.

Dok ist/ Tampak Sekda Hana Hikoyabi seusai Rapat Paripurna Penetapan Raperda RPJPD 2025-2045,

Kemudian, Sekda Hana Hikoyabi kembali mengungkapkan, ada spesifikasi apa yang nampak dari perencanaan 20 tahun ke depan dengan ada isinya kelihatan, sehingga wujud bisa dilihat masyarakat. Terus ada insiyur apa saja yang dihasilkan nanti seperti di bidang pertanian hingga tambang emas.

“Emas ada muncul di mana-mana, tetapi disini kita ciptakan ahlinya. Supaya mereka bisa mengelola dan itu ada didalam dokumen perencanaan RPJPD selama 20 tahun, apalagi selama itu juga uang akan keluar terus,” imbuhnya.

Karena itu, Mama Sekda sapaan akrabnya meminta kepada OPD perencanaan teknis untuk membuat hal yang nyata. “Harus di buat, kalau tidak buat kita kalah dengan kabupaten yang lain. Salah satunya Kabupaten Nabire yang bisa menghasilkan beberapa pilot, belum lagi ada banyak dokter di Sorong. Apa kita tidak merasa malu atau ketinggalan, ini pesawat turun di kabupaten pertama menerima manfaat, tetapi kita kalah dengan Kabupaten Nabire. Seperti itulah yang harus dibuat dan dikerjakan oleh OPD teknis, kan ada dana Otsus toh,” pinta Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan mengatakan, penetapan Raperda tentang RPJPD ini juga sekaligus dilakukan evaluasi di tingkat provinsi dan ternyata pada evaluasi yang dilakukan ada point-point yang harus ditambahkan.

“Makanya di minta kepada Bappeda untuk menindaklanjuti apa-apa saja yang telah dievaluasi di tingkat provinsi, karena mengingat RPJPD ini berlaku selama 20 tahun yang didalamnya harus selaras dengan misi dan visi kepala daerah yang akan datang,” cetus Legislator Perempuan asal Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini. (Fan)

admin web

Related Posts

Pemkab Canangkan Gerakan Peduli Lingkungan Jayapura Bersih

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama unsur Forkopimda saat melepas 15 truk dan mobil sampah untuk mengawali pembuangan sampah ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat…

Jadi Inspektur Apel Kesaktian Pancasila, Ini Harapan Pj Bupati Jayapura

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang bertindak sebagai Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi