Lima Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P 2024

Spread the love

(CAPTION FOTO): Tahapan kegiatan penutupan Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura, di Ballroom Cenderawasih Hotel Grand Allison, Sentani, Rabu, (18/9).

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Salomina Hikoyabi hadir dalam Sidang Paripurna IV untuk mendengarkan pernyataan pendapat akhir dari lima (5) fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu, 18 September 2024.

Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut untuk dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jayapura tahun 2024.

Dalam pidatonya, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura, Hanna Salomina Hikoyabi menyatakan, bahwa pihaknya akan menggunakan waktu yang tersisa tiga (3) bulan ini, untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Diharapkan kepada pimpinan OPD agar dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya, untuk menyelesaikan program dan kegiatan pada OPD masing-masing dan secara cermat melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komisi-komisi DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif. Di mana, atas penerimaan dan juga persetujuan yang telah diberikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui tahapan dan pembahasan, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melahirkan sebuah produk hukum, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Dok ist/ Tampak Sekda Hanna. S. Hikoyabi dan Asisten, Ketua Dewan Cintiya Rulliani Talantan dan wakil ketua serta wakapolres Jayapura disela-sela penutupan Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura, di Ballroom Cenderawasih Hotel Grand Allison, Sentani, Rabu, (18/9).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan dalam pidato penutupan Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu, 18 September 2024 menyampaikan, dengan ditetapkan dan disetujuinya satu Raperda menjadi Perda itu merupakan wujud nyata dan tanggungjawab bersama, untuk melaksanakan otonomi daerah dan juga langkah-langkah nyata terhadap program yang ditetapkan secara bersama.

Selama proses pembahasan dalam persidangan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk dikaji lebih lanjut oleh lembaga legislatif dan ekesekutif. Dan dasar kemitraan, serta cara pandang yang sama dalam membahas berbagai permasalahan yang mencapai kesepakatan melalui nota kesepakatan.

Lebih lanjut melalui rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura telah menetapkan satu keputusan dewan yang merupakan hasil Sidang Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2024, yaitu keputusan DPRD Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2024 tentang Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mana selanjutnya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

“Kita telah ketahui bersama, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini setelah ditetapkan. Maka pada kesempatan ini, kami minta perhatian dari saudara Pj. Bupati dan jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin. Supaya pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujar politisi perempuan dari Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini,” bebernya.

Sehingga, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 dapat berjalan sesuai dengan norma dan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran, yakni transparansi, akuntabilitas, disiplin, efektif dan kemandirian serta penghematan.

“Semua menyadari, bahwa sifat pembangunan itu beraneka ragam dan mempunyai hubungan keterkaitan antara satu bidang dengan bidang yang lain. Sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura perlu mendapat dukungan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang ada dalam masyarakat,” pungkas perempuan yang akrab disapa CRT ini. (Fan)

admin web

Related Posts

Pemkab Canangkan Gerakan Peduli Lingkungan Jayapura Bersih

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama unsur Forkopimda saat melepas 15 truk dan mobil sampah untuk mengawali pembuangan sampah ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat…

Jadi Inspektur Apel Kesaktian Pancasila, Ini Harapan Pj Bupati Jayapura

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang bertindak sebagai Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi