(CAPTION FOTO): Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya ketika menyerahkan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada Ketua Tim Koalisi Transformasi Jayapura Maju, Billy Suwae dan disaksikan oleh para Ketua dari partai koalisiĀ beserta bakal Paslon Cabup-cawabup Alpius Toam dengan Giri Wijayantoro, di Kantor KPU, Rabu, (28/8).
Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang kembali mendatangi Kantor KPU Kabupaten Jayapura pada hari kedua pendaftaran itu dinyatakan diterima dan dianggap sudah memenuhi syarat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya, saat memberikan keterangan pers pada Rabu, 28 Agustus 2024 sore.
“Hari kedua ini, kami dari KPU Kabupaten Jayapura telah didatangi tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura. Pertama, itu kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Jayapura Alpius Toam dengan Giri Wijayantoro. Kedatangan bakal pasangan calon yang bersangkutan itu datang, untuk melengkapi berkas persyaratan pencalonan maupun dokumen syarat calon diri pada KPU yang dinyatakan diterima dan sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
“Selanjutnya, kami memberikan tanda terima dan juga lampirannya, serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat lanjutan di rekomendasikan ke rumah sakit (RS) Dok II Jayapura sebagai rumah sakit rujukan, yang telah menjalin kerja sama untuk pemeriksaan kesehatan kepada bakal paslon bupati dan wakil bupati Jayapura pada Pilkada 2024,” ucap Efra Tunya menambahkan.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Tunya mengatakan, berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura dari Alpius Toam dan Giri Wijayantoro, telah dinyatakan lengkap dan diterima.
“Berkas pendaftaran dari kandidat bakal calon Algito pada hari ini di KPU Kabupaten Jayapura menyatakan lengkap dan telah diterima,” katanya.
Untuk diketahui, pada Kamis, 29 Agustus 2024, KPU akan mulai untuk melakukan penerimaan pendaftaran kandidat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jayapura pada Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT.
Selanjutnya, ia sampaikan, bahwa pada hari Kamis (29/8) besok, sesuai dengan informasi yang diterima dan masuk di KPU Kabupaten Jayapura, bahwa akan ada dua bakal paslon lagi yang mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura.
“Kami di KPU Kabupaten Jayapura akan berlaku adil, tetapi juga semua proses harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, baik itu dokumen untuk syarat pencalonan maupun dokumen syarat calon diri. Untuk itu, kita pastikan semua dokumen atau berkas-berkas para bakal Paslon bupati dan wakil bupati harus lengkap,” tukasnya. (Fan)