Dok ist/ Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai usai menerima audiensi pemerhati jurnalis, Advokat dan pembela HAM yang tergabung dalam Koalisi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, di Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, resmi melaporkan kasus penyerangan kantor redaksi Jubi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Insiden penyerangan berupa lemparan bom molotov terjadi di kantor media Jubi, Papua, pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024, yang menyebabkan dua mobil operasional terbakar. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut signifikan dari pihak kepolisian.
Laporan KKJ diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan tersebut, Erick Tanjung dari KKJ menyampaikan kronologi serangan serta mendesak agar Komnas HAM merespons kasus ini dengan serius.
“Kasus teror ini harus ditindak segera. Hampir dua minggu pasca kejadian, belum ada kemajuan dari kepolisian,” ujar Erick. Berdasarkan verifikasi KKJ dan AJI Jayapura, ada rekaman CCTV yang menunjukkan dua pelaku bermasker yang mengendarai motor tanpa nomor polisi, serta tujuh saksi yang melihat kejadian.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi keamanan jurnalis, terutama yang berisiko akibat kerja-kerja kritis seperti Jubi.
“Kami berharap Komnas HAM bisa membantu mengungkap pelaku di balik serangan yang terus terjadi terhadap jurnalis, terutama karena banyak dari mereka menghadapi ancaman bertubi-tubi,” tegas Nany.
Merespons laporan ini, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan lokasi melalui kantor perwakilan Komnas HAM di Papua dan berkomitmen menindaklanjuti laporan KKJ.
“Kami akan mendalami laporan ini secara mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” tutur Atnike.
Sementara itu, Uli Parulian Sihombing menambahkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis, khususnya di daerah konflik, sangat mendesak. Dalam kesempatan yang sama, LBH Pers yang diwakili oleh Chikita Edrini Marpaung meminta Komnas HAM lebih proaktif melakukan investigasi lapangan untuk mencegah impunitas terhadap serangan semacam ini.
KKJ bersama Koalisi berencana melakukan audiensi ke beberapa lembaga lain seperti Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendorong proses hukum yang adil dan memastikan perlindungan bagi jurnalis yang terancam.
(Tim)