DPRD Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

Spread the love

(CAPTION FOTO); Nampak Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa ketika menyerahkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2024, kepada Ketua DPRD Cintiya Rulliani Talantan didampingi Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou, di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, (10/9)

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar pembukaan Sidang Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 10 September 2024.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Patrinus R. N. Sorontou dan dihadiri 14 anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa menyampaikan secara langsung pidato pengantar nota keuangan tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2024 di hadapan sidang paripurna.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Semuel Siriwa mengatakan, bahwa agenda sidang ini merupakan salah satu bagian penting dari proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Jayapura, yang merupakan akumulasi dan juga reaksi terhadap sejumlah perkembangan.

“Serta, perubahan terhadap asumsi-asumsi makro yang dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan diikuti oleh pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta ditemukannya keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2024. Untuk selanjutnya akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Lebih lanjut, Semuel Siriwa menjelaskan, dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur yang telah dimutakhirkan terakhir kali dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5.-1317 tahun 2023 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” terangnya.

“Serta, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” imbuhnya menambahkan.

Selain itu, katanya, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan keberlanjutan dari kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Jayapura bersama DPRD Kabupaten Jayapura atas perubahan KUA PPAS berupa target, kinerja, program dan kegiatan yang searah dengan garis perubahan yang ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, katanya, menitikberatkan pergeseran arah prioritas pembangunan daerah pada beberapa hal, diantaranya pengembangan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan daya saing tenaga kerja, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat tidak mampu, percepatan penurunan stunting dan pembangunan infrastruktur publik.

Hal tersebut tentunya tegak lurus terhadap arah dan kebijakan pemerintah pusat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024. Perubahan APBD ini juga dimaksud untuk menjawab berbagai tantangan atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Jayapura yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti.

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dan bekerjasama, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum demi menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Jayapura, terutama dalam menyukseskan dan juga mengawal agenda Pilkada tersebut.

Sehingga nantinya dapat melahirkan pemimpin yang merepresentasikan kehendak rakyat Kabupaten Jayapura pada umumnya,” papar pria yang juga Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua ini.

Pj Bupati Jayapura pada kesempatan ini menyampaikan dan mengantarkan secara ringkas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dari sisi penerimaan daerah. Penerimaan daerah dianggarkan sebesar Rp 1.568.458.985.384, atau naik sebesar Rp 10.659.885772 dari anggaran induk sebesar Rp 1.557.799.099.612. Di mana, pendapatan ini berasal dari sumber-sumber pendapatan seperti PAD, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah.

Selanjutnya, pendapatan sebesar Rp 1.406.072.779.543, dengan rincian dari dana transfer Pemerintah Pusat Rp 1.371.113.975.615 atau mengalami perubahan dari alokasi Induk dan juga dana transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp 34.958.803.928, bila dibandingkan dengan alokasi Induk sebesar Rp 27.857.686.876 atau mengalami peningkatan Rp 7.101.117.052.

“Demikian gambaran secara garis besar beberapa kebijakan yang dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan harapan, agar dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk pembahasan yang dilakukan pada rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura berikutnya,” beber Pj Bupati Semuel.

Kepada TAPD dan seluruh kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya, dirinya memerintahkan agar dapat mengikuti pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 ini secara baik dengan menyiapkan data yang dibutuhkan, sehingga Raperda tentang Perubahan APBD 2024 ini dapat dibahas dengan baik dan sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan.

“Kami dari pihak eksekutif memohon kerja sama dari pihak Legislatif untuk dapat mempercepat proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 ini. Supaya selanjutnya dapat pula disepakati bersama dalam Nota Persetujuan Bersama antar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura, sehingga besar harapannya tahapan dan evaluasi Perubahan APBD 2024 ini dapat berjalan tepat waktu,” pungkas Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan dalam pidatonya menyampaikan, pihak pemerintah daerah diharapkan senantiasa berusaha untuk dapat merealisasikannya melalui Perubahan APBD 2024, yang kesemuanya itu terangkum dalam penyampaian materi oleh Pj Bupati Jayapura yang sudah disampaikan kepada pihak legislatif.

“Selanjutnya, akan dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” papar Cintiya Talantan.
“Atas nama pimpinan dewan, kami mengimbau kepada seluruh anggota dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan dan juga fraksi-fraksi dewan, serta pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan materi persidangan kali ini. Supaya dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan satu keputusan DPRD Kabupaten Jayapura untuk menetapkan Perubahan APBD 2024,” imbuhnya.

Dirinya juga meminta kepada Pj Bupati Jayapura agar memerintahkan pimpinan-pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura dapat hadir dan memberikan penjelasan melalui hearing atau rapat dengar pendapat, terutama OPD-OPD yang mendapat anggaran tambahan program dan kegiatan.

Nampak Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa di sela Sidang Perubahan APBD T.A 2024, (10/9)

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat saudara Pj Bupati Jayapura, para hadirin tamu undangan yang dengan tekun telah mengikuti acara pembukaan sidang paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2024,” ucap Legislator Perempuan asal Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini. (Fan)

admin web

Related Posts

Pemkab Canangkan Gerakan Peduli Lingkungan Jayapura Bersih

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama unsur Forkopimda saat melepas 15 truk dan mobil sampah untuk mengawali pembuangan sampah ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat…

Jadi Inspektur Apel Kesaktian Pancasila, Ini Harapan Pj Bupati Jayapura

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang bertindak sebagai Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi