MPR RI Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua Dari MRP Se- Papua Bambang Soesatyo

Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jakarta – Aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua terkait berbagai usulan perubahan UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Antara lain perubahan pasal 12 UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, agar tidak hanya gubernur dan wakil gubenur yang berasal dari orang asli Papua (OAP) melainkan juga bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota juga berasal dari OAP, di teriman Bambang Soesatyo diruang kerjanya di Senayan.

Serta perubahan definisi OAP sebagaimana terdapat dalam pasal 1 ayat 22 UU No.2/2021 tentang perubahan kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, bahwa “Orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua”, dihapus sebagian menjadi “Orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua.”

“Berbagai perubahan tersebut tidak lain untuk menguatkan posisi OAP yang benar-benar berasal dari tanah Papua. Mengingat dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp 9,62 triliun, kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota. Pemanfaatannya oleh para gubernur – wakil gubernur, walikota – wakil walikota, hingga bupati – wakil bupati, sebagai pemimpin daerah, lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua,” ujar Bamsoet usai menerima MRP se-Wilayah Papua, di Jakarta, Rabu (29/5/24).

Terlihat hadir mengikuti pertemuan itu antara lain, Ketua MRP Provinsi Papua Nerlince Wamuar, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agustinus Nikilik Hubi, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Demianus Katayu, dan Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua Pdt. Robert Horik. Hadir pula Ketua Forum Aspirasi dan Komunikasi Masyarakat Papua MPR RI (For Papua MPR RI) sekaligus Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, dan Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya Robert Kardinal.

Dok ist/ MRP se Papua dengan Ketua MPR RI di Jakarta

Politisi Partai berlambang pohon beringin juga Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MRP se-Wayah Papua juga menyampaikan aspirasi terkait perubahan PP No.54/2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU No.21/2001 maupun UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Sehingga sebagai lembaga kultural, MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Tanah Papua juga memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan. Namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal. Karena itu perlu peran MRP yang lebih kuat untuk memastikan arah pembangunan di tanah Papua bisa berjalan cepat dan tepat,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kita tak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari povinsi-provinsi yang lain. Tercermin misalnya dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Provinsi Papua memiliki indeks IPM 62,26 dan Provinsi Papua Barat memiliki indeks IPM 66,66, keduanya termasuk terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain. Provinsi Papua dan Papua Barat juga menjadi dua provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi dengan persentasi masing-masing 26,03 persen dan 20,49 persen.

“Tanah Papua juga masih dalam kondisi darurat kesehatan. Tercermin dari keberadaan berbagai Rumah Sakit milik pemerintah yang masih tipe C. Papua dan Papua Barat masuk dalam 6 provinsi dengan angka stunting terbesar. Papua di urutan ketiga dengan 34,6 persen, sementara Papua Barat di urutan keenam sebesar 30 persen. Papua juga menjadi provinsi dengan angka kematian balita tertinggi, yakni 40,97 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022, lalu Papua Barat dengan angka sebesar 47,23 per 1.000 kelahiran hidup,” pungkas Bamsoet. (Redaksi)

admin web

Related Posts

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Spread the love

Spread the loveDok ist/ Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri (tengah) foto bersama dua kepala sekolah SMPN 2 Sentani Kelasina Yanggoseray dan kepala sekolah SMP Kristen Kalam…

Yimin Weya Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Bupati Mamberamo Raya

Spread the love

Spread the loveDok ist/ Pj Gubernur Papua Mayjen.Purn. Ramses Limbong melantik Yimin Weya dan Triwarno Purnomo sebagai Pjs. Bupati Mamberamo Raya dan Waropen. Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Penjabat (Pj)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi