Berlaku Curang, Detinus Sani Laporkan KPU dan PPD Intan Jaya Ke DKPP

Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jakarta – Diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena tidak menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, tingkat Kabupaten Intan Jaya, di Distrik Sugapa dan Hitadipa dalam pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten tahun 2024, membuat komisioner Komisis Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemiihan Distrik (PPD) dua Distrik wilayah setempat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU Intan Jaya juga PPD di Distrik Sugapa dan Hitadipa dilaporkan ke DKPP oleh Detinus Sani,S.Sos caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah dari partai Garuda karena diduga para penyelenggara pemilu ini dengan sengaja mengubah atau menghilangkan serta mengalihkan suara pengadu dan ini melanggar ketentuan pasal 550 dan 501 UU No. 7 tahun 2017.

Berdasarkan rilis yang diterima media JMF, setelah melaporkan para penyelenggara pemilu di kabupaten Intan Jaya ini bahwa teradu diduga mengabaikan prinsip jujur dan professional dalam menetapkan dan mengumumkan perolehan hasil suara dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten.

Disampaikan juga bahwa tindak teradu yang tidak jujur, tidak mandiri, tidak akuntabel dan tidak professional mengakibatkan hak pengadu sebagai calon anggota legislatif kabupaten Intan Jaya kehilangan kursi karena suara pengadu telah secara sengaja dialihkan kepada caleg lain.

Sebagai pengadu, Detinus Sani akui memiliki bukti dan saksi yang dapat memperkuat tindak kecurangan terkait pengalihan suara, karena para teradu tidak melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diatur dalam PKPU No. 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

Caleg partai Garuda DPRD Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah ini ungkapkan bahwa tindakan teradu ini juga disampaikan kepada Bawaslu dan oleh Bawaslu diberikan surat rekomendasi agar melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan hasil suara sebagaimana pleno dilapangan, mengingat daerah Intan Jaya menggunakan sistem noken.

Dengan demikian pengadu harapkan sesuai dengan uraian dimaksud kemudian didukubg oleh bukti-bukti otentik dan dapat dipertanggung jawabkan, maka Majelis Etik DKPP untuk memberikan sanksi yang tegas kepada teradu dalam hal ini komisioner KPU dan juga PPD Kabupaten Intan Jaya.

Untuk diketahui bahwa laporan aduan ini diterima DKPP pada hari kamis 4 April 2024, pukul 15:59 WIB, oleh staf sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu a/n Leon Filman. Selanjutnya menunggu proses penjadwalan guna pembuktian. (RH)

admin web

Related Posts

Yimin Weya Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Bupati Mamberamo Raya

Spread the love

Spread the loveDok ist/ Pj Gubernur Papua Mayjen.Purn. Ramses Limbong melantik Yimin Weya dan Triwarno Purnomo sebagai Pjs. Bupati Mamberamo Raya dan Waropen. Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Penjabat (Pj)…

Direktur SSQ Trigana Air Mengaku Sangat Bersyukur 42 Penumpang Selamat, Sekalipun Pesawat Rusak Berat

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Kondisi pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Bandara Kamanap Serui, Senin, (9/9) *Kami belum dapat kabar terkait penyebab pesawat tergelincir Jurnal Mamberamo…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi