Lantik 63 Anggota KPPS, KPU Mambra Minta Petugas Junjung Tinggi Integritas
Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, melantik 63 ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Komisioner KPU Yosias Ruamba kepada Jurnal Mamberamo Foja usai pelantikan bahwa, sedianya seluruh anggota KPPS di Mamberamo Raya dilantik tanggal 25 Januari 2024, hanya saja terjadi beberapa kendala, yang berdampak pada terlambatnya pelantikan secara keseluruhan. Tetapi akan dilakukan secara bertahap, dimana 63 orang dari Distrik Mamberamo Tengah lebih dulu diresmikan keanggotaannya.
“sebenarnya harus dilantik secara bersama-sama seluruh anggota KPPS di kabupaten Mamberamo Raya, tetapi karena pertimbangan teman-teman, maka 7 Distrik yang lain akan mengikuti pelantikan berikutnya, sekaligus Bimbinngan teknis (Bimtek), tutur Yos Ruamba.”
Mewakili Komisi Pemilihan Umum pihaknya sampaikan bahwa akan dilakukan Bimtek bagi 63 Orang anggota KPPS yang barui dilantik ini dalam waktu dekat, sambil menanti pelantikan anggota dari 7 Distrik lain yang sedang dijadwalkan.
Yosias Ruamba harapkan agar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dilantik ini dapat menjunjung tinggi integritas, kemudian dalam setiap tahapan Pemilu kedepan mulai dari distribusi surat suara, pencoblosan, penghitungan sampai penetapan bisa dilaksanakan dengan baik dan sukses.
“anggota KPPS ini kami harap agar menjunjung tinggi integritas, kemudian laksanakan Pemilu ini dengan sukses, ungkap Yosias.”
Proses pelantikan 63 orang anggota KPPS ini berlangsung dengan baik hingga selesainya, setelah mendengar arahan dari Komisioner KPU,dilakukan foto bersama, kemudian masing-masing anggota membubarkan diri.
Tim Liputan Jurnal Mamberamo Foja