Burmeso, – DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, akhirnya menyetujui dan menetapkan APBD Perubahan 2023, setelah 4 hari berturut – turut melakukan pembahasan hearing komisi dewan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD dan terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari Fraksi-Fraksi Dewan, yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
Penutupan Sidang Paripurna APBD Perubahan yang berlansung di burmeso kamis 12 Oktober, dihadiri Plh. Sekda Yusuf Mayabubun, Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Asisten, Pimpinan OPD, FORKOPIMDA maupun tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya Elias Basutey, usai menutup secara resmi Sidang Paripurna APBD Perubahan mengungkapkan, setelah DPRD melakukan hearing bersama OPD, diketahui penyerapan anggaran diseluruh OPD masih sangat rendah, padahal tersisa efektif 2 bulan pentupan tahun anggaran 2023.
Oleh sebab itu DPRD memberikan Rekomendasi dan perhatian kepada Pemerintah Daerah, agar lebih serius memperhatikan penyerapan anggaran diseluruh OPD, karena dikhawatirkan bisa berdampak pada APBD Tahun anggaran 2024 mendatang, mengalami pengurangan dari Pemerintah Pusat karena daerah dianggap tidak mampu mengelola anggaran.
Ditempat yang sama Pelaksana Harian Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun mengakui, banyak rekomendasi yang diberikan 3 FRAKSI DPRD kepada Pemerintah Daerah.
Tentunya ini menjadi bagian tugas yang harus dilaksanakan pihak eksekutif, sehingga setelah APBD Perubahan disahkan maka Pemerintah Daerah dan DPRD akan melakukan konsultasi APBD Perubahan ke Provinsi untuk mendapatkan legitimasi dan petunjuk atas penggunaan APBD.
Tim Liputan Jurnalis Mamberamo_foja