Burmeso, – Alokasi dana cadangan Pemilukada disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada pada sidang Paripurna Dewan dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Raperda tentang Perubahan anggaran Tahun 2023 yang berlangsung diburmeso kamis 12 oktober kemarin.
Ketua DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey mengungkapkan dana cadangan Pemilukada yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar 40 % nantinya akan diperuntukan kepada KPU, Bawaslu, maupun TNI/ POLRI sesuai dengan surat Edaran Mendagri yang mewajibkan seluruh Pemerintah Daerah menganggarkan APBD untuk Pilkada 2024.
Menurut Elias Basutey setelah DPRD menetap Peraturan Bupati terkait penyediaan Dana Cadangan Pemilukada sebesar 40 % darri APBD Perubahan, maka selanjutnya Tim anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD akan segera menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu maupun pihak keamanan untuk menyepakati kebutuhan anggaran Pilkada yang dibutuhkan, agar tahapan Pemilu dapat berjalan lancar.
Sementara itu Pelaksana Harian Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun mengungkapkan untuk tahun anggaran 2023, Pemda mengalokasi anggaran Pemilukada sebesar 40 %, sedangkan 60 % anggaran akan dialokasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Diakui Yusuf Mayabubun bahwa meskipun berat dari sisi pembiayaan APBD, namun sesuai edaran Mendagri semua Pemda wajib mengalokasi anggaran sehingga Kabupaten Mamberamo Raya akan tetap melaksanakan sesuai amanat undang undang demi terlaksananya pemilukada yang aman dan lancar.
Tim Liputan Jurnalis Mamberamo Foja