Burmeso – Kabupaten Mamberamo Raya sesuai data yang dirilis oleh Survei Stunting Gizi Indonesia atau SSGI Tahun 2022 menempati angka tertinggi Kasus Stunting mencapai 29 Persen di Provinsi Papua, sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik dan penuh tanggungjawab dari lintas OPD maupun Kepala Desa untuk menekan tingginya Kasus Stunting yang ada.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Mamberamo Raya Everd Mudumy, S.Sos, dalam arahanya usai mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Rembuk Stunting Kabupaten Mamberamo Raya diburmeso Selasa 29 Agustus 2023.
Menurut Wakil Bupati bahwa sesuai Data SSGI Tahun 2022 , Mamberamo Raya berada pada Zona Merah, dengan Angka Mencapai 29 Persen.
Sehingga Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting.
Dikatakan Wakil Bupati bahwa ada sebanyak 8 Tahapan Konvergensi Pencegahan Penurunan Stunting yang harus dilakukan untuk menurunkan Angka Stunting yang ada dan harus membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua stakholder yang ada di Mamberamo Raya.
Wakil Bupati Everd Mudumy menyebut tugas menurunkan Angka Stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata. Tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi, mulai dari seluruh OPD, Kepala Distrik, Kepala Desa, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.
Everd Mudumy berharap Rembuk Stunting yang dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun mampu menghasilkan solusi dan tekad yang kuat dalam Penanggulangan Stunting di Mamberamo Raya.
Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak dan Rembuk Stunting diakhiri dengan Pemberian Makanan Tambahan Bergizi kepada anak Penderita Stunting dan penyerahan makanan bergizi.
Tim Liputan Jurnal Mamberamo Foja