Polres Jayapura Tidak Akan Keluarkan Surat Izin Keramaian untuk Pasar Malam

Spread the love

(CAPTION FOTO): Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Polres Jayapura tidak akan memberikan surat ijin keramaian terhadap kegiatan Pasar Malam yang direncanakan akan beroperasi dalam waktu dekat ini di Jalan Kehiran, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Demikian ditegaskan Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Senin, 19 Agustus 2024.

“Tidak akan keluarkan ijin keramaian. Dia (pengelola pasar malam) kan kemarin sudah tutup di tanggal 16 Agustus 2024. Sekarang belum ada urus-urus surat lagi, jadi dia belum ada penandatanganan surat perpanjangan atau surat ijin keramaian tentang pasar malam itu tidak ada,” katanya.

“Dari kami pihak kepolisian tidak akan memberikan ijin keramaian kepada pihak pengelola pasar malam,” tegasnya menambahkan.

AKBP Umar Nasatekay menyarankan agar kegiatan yang direncanakan akan dibuka atau beroperasi kembali di Jalan Kehiran yang bisa membuat keramaian itu bisa beroperasi kembali, jika sudah mengurus izin operasi ke Pemda Kabupaten Jayapura.

“Kalau dong (mereka) tidak ada ijin keramaian, ya saya tidak mau kas ijin atau tidak akan keluarkan surat ijin keramaian. Kalau tidak ada atau urus izin beroperasi dari Pemda, maka saya tidak akan keluarkan ijin keramaian toh. Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada itu,” ujarnya.

“Nanti saya akan suruh Kasat Intel cek itu di lokasi,” tambah Mantan Kapolres Lanny Jaya itu dengan singkat.

Selain itu, Kapolres Jayapura meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura agar dapat menertibkan kegiatan pasar malam, jika tidak pernah menerbitkan izin pengoperasian terkait dengan pasar malam tersebut.

“Kalau memang pihak Pemda sudah tahu itu salah aturan, kenapa Pemda tidak pergi tutup saja toh. Apalagi kalau memang dari pengelola pasar malam itu ngotot beroperasi, ya langsung ditertibkan saja,” paparnya.

“Maksudnya, kalau ada yang mudah, kenapa mau dibuat susah begitu. Jika tidak ada izin beroperasi dari Pemda, ya udah pergi tutup (tertibkan) saja. Intinya kalau dari kami pihak kepolisian, maka saya tidak akan kas keluar ijin keramaian. Karena saya juga tidak mau disalahkan gara-gara kegiatan pasar malam itu,” pungkas AKBP Umar Nasatekay. (Fan)

admin web

Related Posts

Pemkab Canangkan Gerakan Peduli Lingkungan Jayapura Bersih

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama unsur Forkopimda saat melepas 15 truk dan mobil sampah untuk mengawali pembuangan sampah ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat…

Jadi Inspektur Apel Kesaktian Pancasila, Ini Harapan Pj Bupati Jayapura

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang bertindak sebagai Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi