HJ: Pj Bupati tu Bukan Pejabat Politik, Tetapi Pejabat Birokrasi yang Kewenangan Penuhnya Ada di Pusat

Spread the love

(CAPTION FOTO): Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu

Tanggapi Soal Penggantian Pj Bupati Jayapura, Ini Kata Ketua LSM Papua Bangkit

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Menanggapi berbagai pro kontra penggantian (pengangkatan) dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Ketua LSM Papua Bangkit Ir. Hengky Hiskia Jokhu angkat bicara dan menyampaikan bahwa seorang penjabat (Pj) Bupati Jayapura itu merupakan pejabat birokrasi atau ASN, yang mana telah di atur oleh mekanisme dan juga aturan yang berlaku di birokrasi, serta bukan jabatan politik.

Meskipun, seorang Pj Bupati adalah chif politik. Tetapi, tetap dia di atur bukan oleh sistem politik. Namun di atur oleh aturan birokrasi yang berlaku oleh kewenangan Mendagri. “Untuk itu, bupati dan walikota semua putusannya atau penetapannya ada di Mendagri. Sehingga di angkat maupun di berhentikan itu semua oleh Pj Hubernur Provinsi,” katanya.

Sebab itu, kata Hengky Jokhu, sangat keliru sekali jika jabatan penjabat kepala daerah (Pj KDh) atau dalam hal ini Pj Bupati Jayapura di giring ke ranah politik. “Seperti kemarin ada beberapa tokoh adat, aktivis pemuda dan Ondofolo yang membuat pernyataan penolakan itu keliru sekali, karena sebenarnya mereka harus tunduk pada aturan main,” katanya.

“Hal yang kedua juga ada statement seperti penolakan terhadap bakal calon (Bacalon) Bupati dan Bacalon Wakil Bupati atau siapapun yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Jayapura itu semuanya sudah di atur oleh Undang-undang (UU) Pemilihan Umum dan masyarakat awam tidak boleh masuk di jalur-jalur itu,” ucap pria yang merupakan Mantan Aktivis 98 ini.

“Silahkan mementingkan hak politik, tetapi idealnya kita juga harus tunduk kepada asas-asas teristimewa lembaga-lembaga yang terdaftar di Sospol. Baik itu, di provinsi maupun kabupaten/kota itu harus tunduk atau taat asas dan setiap organisasi sosial masyarakat itu setiap anggarannya di sebut kan dalam asas, yaitu di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 itu harus tunduk kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,”.

“Kemudian, apapun tujuan dari lembaga masyarakat atau organisasi sosial masyarakat itu tidak boleh melenceng dari bingkai-bingkai dan sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, maka setiap tokoh yang membawahi suatu lembaga, apakah itu lembaga adat atau lembaga masyarakat adat agar dapat berhati-hati dalam berbicara. Tetapi, harus banyak tunduk dan taat kepada koridor-koridor yang berlaku dan kita juga jangan lupa bahwa pemilihan umum itu di atur oleh Undang-undang (UU) Pemilu,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Hengky Jokhu, untuk pejabat-pejabat ASN itu di atur oleh aturan-aturan birokrasi yang ada, sehingga kalau membuat sebuah statement itu harus melihat dari mana arah angin itu bertiup dan tidak sesukanya keluarkan statement karena kepentingan sesaat saja. Tetapi, semua pihak harus bisa melihat jangka panjang atau ke depannya itu seperti apa.

Lanjutnya, Hengky Jokhu menjelaskan, bahwa Pj Bupati yang lama (Triwarno Purnomo) itu sudah mengabdi sekian tahun, tetapi jujur saja belum ada prestasi yang menonjol di era kepemimpinannya.

“Karena ada beberapa musibah (kebakaran) yang terjadi, itu sebenarnya dapat di cegah jika manajemen pemerintahannya bagus dan pejabat Pj bupati itu adalah chief dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu mamanage secara baik seluruh lini, sehingga kesiapsiagaan dari pada OPD-OPD itu dapat bekerja dengan berjalan baik. Kita juga mengetahui dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir ini praktis semacam terjadi kelumpuhan di birokrasi dan di semua lini pemerintah terjadi kelumpuhan,” imbuhnya.

“Jadi, kata kuncinya Pj Bupati tentang keberhasilan itu bukan datang dari masyarakat awam saja. Tetapi, yang berbicara tentang keberhasilan itu adalah para OPD nya. Karena Pj Bupati adalah birokrat murni yang memanage seluruh OPD. Sebab itu, para pimpinan perangkat daerahnya itu yang harus berbicara terkait keberhasilannya dari seorang Pj Bupati,”.

“Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai tokoh masyarakat dan juga dari Ketua LSM Papua Bangkit, saya mengimbau jika berbicara ke publik atau di media massa itu harus ikuti tata aturan yang ada dan tidak bisa asal sembarang bicara. Serta, kita juga harus bisa menghitung ombak,” tukas Hengky Jokhu yang pernah sebagai Ketua Kadin Kabupaten Jayapura ini. (Fan)

 

admin web

Related Posts

Pemkab Canangkan Gerakan Peduli Lingkungan Jayapura Bersih

Spread the love

Spread the love  Dok ist/ Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama unsur Forkopimda saat melepas 15 truk dan mobil sampah untuk mengawali pembuangan sampah ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat…

Jadi Inspektur Apel Kesaktian Pancasila, Ini Harapan Pj Bupati Jayapura

Spread the love

Spread the loveCaption Foto: Apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang bertindak sebagai Inspektur dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

Kampanye di Sabron Sari, Paslon 04 JODA Berkomitmen Perbaiki Ekonomi Rakyat

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

3 Ondoafi Besar Dukung Yanni – Jemmi di Pilkada Sarmi

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Peringati Hari Batik Nasional, Amelia Ibo Toam Ajak Masyarakat Bangga Pakai Batik Papua

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Tiga Sekolah di Papua Raih Adiwiyata Nasional Dari Kementrian LHK

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Dukungan ke Paslon Algito Terus Mengalir Dari Perempuan Algito Center

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi

Masyarakat Pantai Barat Siap Menangkan Paslon Yanni-Jemmi di Pilkada Sarmi