(CAPTION FOTO): Pemilik Lahan Hutan Adat di Kampung Sawe Suma, Johan Jasa bersama sang istri ketika berpose ketika hendak menemui Staf Presiden RI melalui Deputi I Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Rabu, (31/7)
Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Pemilik Lahan Hutan Adat di Kampung Sawe Suma Papua, Johan Jasa bersama istrinya bertemu dengan Staf Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Deputi 1 Staf Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, di Kantor Staf Presiden RI, Rabu, 31 Juli 2024.
Pertemuan antara Deputi 1 Staf Presiden RI, Febry Calvin Tetelepta dengan Pemilik Lahan Hutan Adat, Johan Jasa terkait dengan adanya surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat yang terjadi di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua.
Demikian dikatakan Yosi Marthen Basaur selaku Kuasa Hukum Pemilik Lahan Hutan Adat Johan Jasa dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan media online ini, Rabu, 31 Juli 2024 malan, di Jakarta.
“Jadi, kami mendapat respon cepat dari Staf Presiden, bapak Febri atas surat pengaduan mengenai pengrusakan hutan adat Papua yang ada di Kampung Sawe Suma,” ujarnya.
Marthen mengatakan, bahwa pemilik lahan, sekaligus anak dari Kepala Adat di Kampung Sawe Suma itu telah dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Usai melakukan pertemuan, klien kami dalam hal ini bapak Ondo Johan Jasa dimintai keterangan kronologi kejadian dan juga bukti-bukti terkait pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, agar segera ditindaklanjuti lebih serius oleh Staf Presiden,” katanya.
Respon cepat dari Staf Presiden RI usai bertemu dengan Pemilik Lahan Hutan Adat itu, diharapkan ada titik terang dan penyelesaiannya.
“Direspon sangat baik oleh pihak istana. Semoga persoalan pengrusakan hutan adat yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Nusantara Group selaku investor tambang itu harus ikut bertanggung jawab atas pengrusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Kabupaten Jayapura, Papua yang sudah di rusak merespon panggilan dari Staf Presiden melalui bapak Febri,” paparnya.
Marthen juga mengungkapkan lahan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Papua yang dirusak itu sekitar 1,8 hektar.
Untuk itu, Marthen Basaur dan Ondo Sawe Suma Johan Jasa memberikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat dari staf presiden. Yang mana, begitu peduli atas kerusakan hutan adat yang ada di Kampung Sawe Suma, Kabupaten Jayapura, Papua,” cetusnya. (Fan)