Jurnal Mamberamo Foja, Kasonaweja – Sejumlah ASN dan honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya melakukan pemalangan terhadap kantor dinas pendidikan yang terletak di Kasonaweja, pemalangan ini telah berlansung kurang lebih 2 minggu, sehingga aktifitas pelayanan didinas pendidikan lumpuh total.
Sem Silo salah satu pegawai dinas pendidikan kabupaten mamberamo raya yang ditemui wartawan mengatakan pemalangan ini disebabkan karena ada penggelapan dana monitoring sebesar Rp. 1,8 milyar yang telah dicairkan pada bulan desember 2023 lalu oleh kepala dinas pendidikan, bendahara dan kasubag keuangan , namun dana tersebut tidak digunakan untuk turun lapangan melakukan monitoring ke sekolah sekolah di Distrik.
Namun di duga dana sebesar Rp. 1,8 milyar digelapkan, dan hanya dilakukan pemalsuan tanda tangan pegawai dan honorer yang bekerja di Dinas pendidikan sebanyak 13 orang, dan hal ini terungkap pada saat pemeriksaan bpk beberapa waktu lalu dan ada temuan kerugian negara.
Atas hal ini menurut Sem Silo bahwa dirinya bersama ASN dan honorer germa, dan melakukan pemalangan serta menuntut pencemaran nama baik atas pemalsuan tanda tangan yang di lakukan kepala dinas pendidikan, dan bendahara dan kasubag keuangan.
Bahkan sebut Sem Silo bahwa permasalahan ini telah dilaporkan ke Polsek Mamberamo Tengah untuk dilakukan pemanggilan dan mediasi terhadap kepala dinas pendidikan, bendahara dan kasubag keuangan.
Namun hingga kini ketiganya belum memenuhi panggilan pihak kepolisian, sehingga pemalangan ini akan terus dilakukan hingga permasalahan tersebut diselesaikan barulah palang akan dibuka.
Sementara itu salah satu tokoh intelektual Mamberamo Raya Iwan Kusa melihat selama ini banyak terjadi fenomena yang kurang baik yang dilakukan oknum –oknum ASN di Dinas Pendidikan yang ingin merusak regenerasi sumber daya manusia di Mamberamo Raya terutama anak didik.
Menurut Iwan Kusa bahwa dari sisi intelektual melihat bahwa pemalangan kantor Dinas Pendidikan Mamberamo Raya merupakan salah satu hambatan untuk mempersiapkan indonesia emas dari tahun 2025 menuju 2045.
Oleh sebab itu iwan harap pimpinan dinas pendidikan hendaknya segera kembali ke mamberamo untuk menyelesaikan persoalan ini, agar pemalangan kantor dinas tidak berkepanjangan karena sangat mengganggu pelayanan pendidikan yang ada. (Lie)